EKONOMI MAKRO
"KEBIJAKAN
EKONOMI MONETER"
KATA
PENGANTAR
Assalamualaikum
wr.wb
Puji
syukur kami panjatkan atas kehadirat allah SWT. Karena atas karunia dan rahmat
kesehatan yang telah diberikannya, kami dapat menyelesaikan karya tulis ini
tepat waktu. Tidak lupa kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada
kedua orang tua kami, karena beliau telah menyiapkan fasilitas-fasilitas yang
kami butuhkan untuk dapat menyelesaikan karya tulis ini.
Terimakasih
kami ucapkan juga kepada dosen kami, karena berkat adanya tugas ini dapat
menambah pengetahuan kami. Terimakasih juga untuk teman-teman kami, karena
berkat kalian kami bisa memperbaiki tugas kami karena ada kekurangannya.
Sekali
lagi kami ucapkan terimakasih kepada kalian yang sudah membantu kami dalam
menyelesaikan karya tulis ini.
Kuningan, 27 Februari 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar ................................................................................................... i
Daftar
Isi ............................................................................................................. ii
BAB
I Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
.........................................................................................
1
1.2 Rumusan Masalah
....................................................................................
1
1.3 Tujuan Penulisan
.....................................................................................
1
BAB
II Pembahasan
2.1 Pengertian
Kebijakan Moneter .............................................................. 2
2.2 Tujuan Kebijakan Moneter .............................................................. 2
2.3 Jenis-jenis Kebijakan Moneter ......................................................... 3
2.4 Perbedaan JUB masa pemerintahan SBY dan
JOKOWI .................... 4
BAB
III Penutup
3.1 Kesimpulan
............................................................................................ 7
Daftar
Pustaka ..........................................................................................
8
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pertumbuhan ekonomi
merupakan suatu gambaran mengenai dampak kebijakan pemerintah yang dilaksanakan
khususnya dalam bidang ekonomi. Pertumbuhan ekonomi merupakam laju pertumbuhan
yang dibentuk dari berbagai macam sektor ekonomi yang secara tidak langsung
menggambarkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang terjadi.
Kuznets dan
Sirojuzilam mendefinisikan pertumbuhan ekonomi sebagai “Kenaikan jangka
panjang dalam kemampuan suatu Negara untuk menyediakan semakin banyak barang
kepada penduduknya, kemampuan ini bertambah sesuai dengan kemajuan teknologi
dan penyesuaian kelembagaan dan ideologis yang diperlukan”.
Untuk dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi tetapi
stabil tidaklah pekerjaan yang mudah untuk dilaksanakan, ini ibaratnya mata
uang 2 sisi, kadang dicapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi tapi tidak stabil.
Untuk mencapai inilah diperlukan kebijakan moneter.
Kebijakan moneter
bertujuan mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang lebih baik dan atau
diinginkan. Kondisi-kondisi tersebut diukur dengan menggunakan
indicator-indikator makro utama seperti terpeliharanya pertumbuhan ekonomi yang
baik, stabilitas harga umum yang terkendali, dan menurunnya tingkat pengangguran.
Sesuai dengan kondisi
perekonomian masyarakat Indonesia yang kegiatannya bertumpu pada aset keuangan
kredit perbankan, maka pemerintah perlu melaksanakan kebijakan moneter melalui
pengelolaan atau pengaturan system perkreditan secara dinamis, sesuai dengan
kebutuhan dan kondisi struktur potensi ekonomi masyarakat daerah (resource
base) yang akan digerakkan.
Kebijakan moneter
tujuannya adalah untuk mencapai stabilisasi ekonomi. Berhasil tidaknya tujuan
dari kebijakan moneter tersebut dipengaruhi oleh dua faktor, pertama: kuat
tidaknya hubungan kebijakan moneter dengan kegiatan ekonomi tersebut, kedua:
jangka waktu perubahan kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi.
1.2
Rumusan Masalah
1)
Apa pengertian
kebijakan moneter ?
2)
Apa tujuan kebijakan
moneter ?
3)
Apa saja jenis-jenis
kebijakan moneter ?
4)
Bagaimana perbedaan JUB
masa pemerintahan SBY dan JOKOWI ?
1.3
Tujuan Penulisan
1) Untuk
mengetahui pengertian kebijakan moneter.
2) Untuk
mengetahui tujuan kebijakan moneter.
3) Untuk
mengetahui jenis-jenis kebijakan moneter.
4) Untuk
mengetahui perbedaan JUB masa pemerintahan SBY dan JOKOWI.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kebijakan Moneter
Kebijakan
Moneter yaitu suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat
berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang
beredar dalam perekonomian atau langkah pemerintah untuk mengatur penawaran
uang dan tingkat bunga. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset
standar bunga
pinjaman,
"margin
requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan
melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan
moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai
keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga,
pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam
kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk
memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan
dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
2.2 Tujuan
Kebijakan Moneter
1. Menjaga kestabilan ekonomi, artinya
pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan
jasa yang tersedia.
2. Menjaga kestabilan harga, artinya
harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar
dengan jumlah uang yang tersedia di pasar
3. Mengedarkan mata uang sebagai alat
pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
4. Mempertahankan keseimbangan antara
kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
5. Distribusi likuiditas yang optimal
dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor
ekonomi.
6. Membantu pemerintah melaksanakan
kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang
normal.
7. Meningkatkan kesempatan kerja. Pada
saat perekonomian stabil, pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah
jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja
baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
8. Memperbaiki neraca perdagangan kerja
masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan meningkatkan ekspor dan
mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
2.3 Jenis-jenis
Kebijakan Moneter
1. Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary
Expansive Policy)
Kebijakan
moneter ekspansif adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang
beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan
daya beli masyarakat (permintaan masyarakat). Kebijakan ini diterapkan pada
saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary
Kontractive Policy)
Kebijakan
moneter kontraktif adalah kebijakan yang dilakukan dalam rangka mengurangi
jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian
mengalami inflasi. Kebijakan moneter kontraktif disebut juga dengan kebijakan
uang ketat (tight money policy).
·
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan
instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
·
Fasilitas Diskonto
(Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan
jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank
umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke
bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan
tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi
membuat uang yang beredar berkurang.
·
Operasi Pasar Terbuka
(Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar,
pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
·
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio
cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah
dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah
jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan
jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
·
Kebijakan kredit selektif
Kebijakan
Kredit Slektif adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam pemberian
atau tidaknya suatu kredit. Kredit selektif ini dilakukan dengan cara
menentukan syarat-syarat kredit yang dikenal dengan 5C. Pada saat pemerintah
ingin menambah jumlah uang yang beredar maka pemerintah akan melonggarkan
pemberian kredit. Namun, jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang
beredar maka pemerintah akan mengetatkan pemberian kredit.
Selain
instrumen di atas, ada beberapa instrumen lain yang dipergunakan oleh pemerintah
dalam melaksanakan kebijakan moneter, diantaranya :
·
Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Imbauan
moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang
beredar dengan cara memberi imbauan kepada para pelaku ekonomi. Contohnya,
menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan
kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar.
·
Politik Saneering
Bank
Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7
tentang Bank Indonesia. Kebijakan moneter yang dilakukan oleh bank sentral
dengan cara pengguntingan (pemotongan) uang disebut dengan politik saneering. Politik
saneering diterapkan ketika terjadi hiperinflasi. Instrumen ini pernah
dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965. Pada saat itu, dilakukan
pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1. Hal ini dilakukan untuk
menyehatkan kembali nilai uang yang sudah jatuh.
·
Devaluasi
Devaluasi
adalah kebijakan bank sentral untuk menurunkan nilai rupiah terhadap mata uang
asing.
·
Revaluasi
Revaluasi
adalah kebijakan bank sentral untuk menaikkan nilai mata uang dalam negeri
terhadap mata uang asing.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kebijakan
moneter adalah kebijakan pemerintah yang menyangkut tentang pengaturan jumlah
uang yang beredar dan penawaran uang pada suatu negara. Terdapat dua jenis
kebijakan moneter, yaitu kebijakan moneter ekspansif (easy moneter policy)
dan kebijakan moneter konstraktif (tight moneter policy). Dalam
penerapan kebijakan moneter, pemerintah memakai beberapa instrumen antara lain
politik diskonto, politikcash ratio, politik kredit selektif, politik
pasar terbuka, politik saneering, revaluasi, dan devaluasi.
Tujuan
utama kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi suatu negara. Dalam
pelaksanaannya, Bank Indonesia bersama pemerintah membuat keputusan dengan
menggunakan instrumen kebijakan moneter dalam mengatasi masalah perekonomian
yang ada di Indonesia. Semua itu diupayakan agar tercapainya stabilisasi
ekonomi, antara lain kesempatan kerja, kestabilan harga, dan neraca pembayaran
Internasional.
DAFTAR
PUSTAKA
Mahendra,
A. 2008. Analisis Kebijakan Moneter dan Pengaruhnya Terhadap Pertumbuhan
Ekonomi Indonesia. Universitas Sumatra Utara: Medan.
Bank Indonesia, DPP-URES,
“Perilaku Angka Pengganda Uang (Money Multiplier)”, Kertas Kerja Intern yang
tidak dipublikasikan, Jakarta, 1996.
Bernanke,
Ben (2006). “Agregat Moneter dan Kebijakan Moneter di Federal Reserve: Sebuah
Perspektif Sejarah” . Federal .