Sabtu, 30 April 2016

EKONOMI MAKRO 
 "KEBIJAKAN FISKAL"
 


Kata Pengantar

Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah – Nya penulis dapat menghadirkan makalah sederhana ini untuk melengkapi tugas dan membantu siswa dalam mata kuliah Ekonomi Makro .
            Makalah ini disusun dengan maksud agar kita dapat mengetahui dan lebih memperdalam mata kuliah Ekonomi Makro khusunya materi mengenai Kebijakan Fiskal .Penulis telah berusaha sebaik mungkin untuk menyusun makalah sederhana ini.
Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun.Dan penulis berharap agar makalah sederhana ini dapat menambah wawasan dan memotivasi para pembaca dalam mempelajari mata kuliah Ekonomi Makro.

                                                                                    Kuningan, Maret 2016
                                                                                               
Penulis


  
Daftar Isi

KATA PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR ISI..................................................................................................................... ii
BAB 1 PENDAHULUAN :
·         Latar belakang....................................................................................................... 1
·         Rumusan masalah................................................................................................. 1
·         Tujuan.................................................................................................................... 1
BAB 2 PEMBAHASAN :
·         Pokok kebijakan Fiskal Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ............... 2
·         Kebijakan yang di laksanakan Era Presiden Joko Widodo.............................. 3
·         Paket  Kebijakan Deregulasi Presiden Joko Widodo......................................... 5
BAB 3 PENUTUP :
·         Simpulan................................................................................................................. 6
·         Saran....................................................................................................................... 6
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... iii





BAB I
PENDAHULUAN


1.1     LATAR BELAKANG

Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu Negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.
Kedua kebijakan ini merupakan wahana utama bagi peran aktif pemerintah dibidang ekonomi. Pada dasarnya sebagian besar upaya stabilisasi makro ekonomi berfokus pada pengendalian atau pemotongan anggaran belanja pemerintah dalam rangka mencapai keseimbangan neraca anggaran. Oleh karena itu, setiap upaya mobilisasi sumber daya untuk membiayai pembangunan publik yang penting hendaknya tidak hanya difokuskan pada sisi pengeluaran saja, tetapi juga pada sisi penerimaan pemerintah.


1.2    RUMUSAN MASALAH

1.      Bagaimana pokok-pokok kebijakan Fiskal di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono?
2.      Bagaimana Kebijakan yang di laksanakan oleh Presiden Joko Widodo?
3.      Bagaimana Paket  Kebijakan Deregulasi Presiden Joko Widodo?

 1.3    TUJUAN

1.      Mengetahui  pokok-pokok kebijakan fiscal di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono?
2.      Mengetahui kebijakan yang dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo
3.      Mengetahui paket kebijakan deregulasi Presiden Joko Widodo



  
BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal

2.1.1 Kebijakan Fiskal di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2006-2010
Kebijakan fiskal difokuskan untuk mengelola sumberdaya secara efisien untuk menjawab berbagai isu-isu strategis dalam perekonomian. Sejalan dengan hal tersebut, tujuan utama kebijakan fiskal adalah mewujudkan pemanfaatan sumberdaya yang terbatas (budget constraint) untuk mendorong tercapainya sasaran-sasaran pembangunan secara optimal. Sasaran-sasaran pembangunan dalam periode 2006-2010 antara lain mendorong terjaganya pertumbuhan pada level yang cukup tinggi, perluasan kesempatan kerja dalam rangka mengurangi pengangguran, dan upaya pengentasan kemiskinan. Untuk itu, APBN sebagai instrumen fiskal pemerintah digunakan untuk menjalankan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Fungsi-fungsi tersebut dilaksanakan dengan mengalokasikan sumber-sumber ekonomi, mendistribusikan barang dan jasa, serta menjaga stabilitas perekonomian.
 Sementara itu, stabilitas ekonomi makro diupayakan melalui pengendalian tingkat inflasi pada level yang moderat, nilai tukar yang stabil, suku bunga yang relatif rendah. Secara garis besar ringkasan APBN period 2006-2010 dapat dilihat pada tabel II.13

Pada periode 2010-2014, bangsa Indonesia harus terus berupaya keras untuk mencapai perbaikan di bidang kesejahteraan rakyat, membangun keadilan, penerapantata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas demokrasi, serta menjaga kesatuan dan keamanan negara. Pembangunan Indonesia 2010-2014 merupakan bagian awal dari proses menuju cita-cita tersebut. Dalam menjalankan misinya, Indonesia tidak dapat terlepas dari pengaruh kondisi regional dan pengaruh global. Krisis dan gejolak harga pangan dan energi serta krisis ekonomi global yang terjadi sejak awal 2008 dan belum pulih sepenuhnya hingga saat ini, telah mempengaruhi kondisi dunia. Ekonomi dunia mengalami kontraksi ekonomi pada tahun 2009, yang disebabkan rusaknya lembaga-lembaga keuangan dunia yang pada akhirnya akan mempengaruhi secara negative kegiatan ekonomi riel dan perdagangan dunia.
.
2.1.3 Kinerja Pemungutan Pajak pada Era Presiden Susilo Bamabang Yudhoyono

  

 2.2  Kebijakan yang di laksanakan oleh Presiden Joko Widodo
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) disusun berlandaskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang ditetapkan melalui UU No. 17/2007. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional pada intinya merupakan tahapan pembangunan dengan mengedepankan skala prioritas di setiap tahapannya dalam rangka mewujudkan sasaran pokok dan tujuan pembangunan jangka panjang. Akhir tahun 2014 sampai dengan awal tahun 2015 merupakan tahun transisi karena pada masa ini terjadi perubahan pemerintahan dan juga peralihan dari RPJMN II (2010-2014) ke RPJMN III (2015-2019. Rencana Pembangunan Jangka Menengah III (2015-2019) merupakan periode pembangunan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla . maka visi pembangunan nasional untuk tahun 2015-2019 adalah terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong. Adapun misi pembangunan tahun 2015-2019 adalah: (1) Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan (2) Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan, dan demokratis berlandaskan negara hukum  (3) Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim (4) Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera (5) Mewujudkan bangsa yang berdaya saing (6) MewujudkanIndonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional; serta (7) Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan.Untuk mencapai visi dan misi tersebut diatas, Pemerintah merumuskan strategi pembangunan yang secara ringkas dituangkan dalam gambar di bawah ini :
Selanjutnya, arah kebijakan umum pembangunan nasional 2015-2019 dititikberatkan kepada:
1. Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan yaitu Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan berkelanjutan merupakan landasan utama untuk mempersiapkan Indonesia lepas dari posisi sebagai negara berpendapatan menengah menjadi negara maju. peranan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi, serta meningkatnya ketersediaan lapangan kerja dan kesempatan kerja yang berkualitas.
2. Meningkatkan Pengelolaan dan Nilai Tambah Sumber Daya Alam (SDA) yang Berkelanjutan yaitu arah kebijakan peningkatan pengelolaan dan nilai tambah SDA adalah dengan meningkatkan kapasitas produksi melalui peningkatan produktivitas dan perluasan areal pertanian, meningkatkan daya saing dan nilai tambah komoditi pertanian dan perikanan, meningkatkan produktivitas sumber daya hutan, mengoptimalkan nilai tambah dalam pemanfaatan sumber daya mineral dan tambang lainnya, meningkatkan produksi dan ragam bauran sumber daya energy.
3. Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan yaitu Pembangunan infrastruktur diarahkan untuk memperkuat konektivitas  nasional untuk mencapai keseimbangan pembangunan, mempercepat penyediaan infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman (air minum dan sanitasi) serta infrastruktur kelistrikan.
4. Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup, Mitigasi Bencana Alam dan Penanganan Perubahan Iklim yaitu arah kebijakan peningkatan kualitas lingkungan hidup, mitigasi bencana dan perubahan iklim adalah peningkatan pemantauan kualitas lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, penegakan hukum lingkungan hidup, mengurangi risiko bencana, meningkatkan ketangguhan pemerintah dan masyarakat terhadap bencana, serta memperkuat kapasitas mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
5. Penyiapan Landasan Pembangunan yang Kokoh yaitu landasan pembangunan yang kokoh dicirikan oleh meningkatnya kualitas pelayanan publik yang didukung oleh birokrasi yang bersih, transparan, efektif dan efisien; meningkatnya kualitas penegakan hukum dan efektivitas pencegahan dan pemberantasan korupsi; semakin mantapnya konsolidasi demokrasi; semakin tangguhnya kapasitas penjagaan pertahanan dan stabilitas keamanan nasional; dan meningkatnya peran kepemimpinan dan kualitas partisipasi Indonesia dalam forum internasional.
6.Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Rakyat yang Berkeadilan yaitu sumber daya manusia yang berkualitas tercermin dari meningkatnya akses pendidikan yang berkualitas pada semua jenjang pendidikan dengan memberikan perhatian lebih pada penduduk miskin dan daerah tertinggal, terpencil, dan terluar; meningkatnya kompetensi siswa Indonesia
7.Mengembangkan dan Memeratakan Pembangunan Daerah yaitu pembangunan daerah diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan wilayah Jawa-Bali dan Sumatera bersamaan dengan meningkatkan kinerja pusat-pusat pertumbuhan wilayah di Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua; menjamin pemenuhan pelayanan dasar di seluruh wilayah bagi seluruh lapisan masyarakat; mempercepat pembangunan daerah tertinggal dan kawasan perbatasan; membangun kawasan perkotaan dan perdesaan; mempercepat penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah; dan mengoptimalkan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah.

2.3 Paket  Kebijakan Deregulasi Presiden Joko Widodo
 ada 3 (tiga) langkah dalam Paket Kebijakan  Deregulasi , yaitu: 1. Mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha; 2. Mempercepat proyek strategis nasional  dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional; dan 3.Meningkatkan investasi di sektor properti. Paket Kebijakan dimaksud, antara lain:
1. Penguatan pembiayan ekspor melalui National Interest Account.
2. Penetapan harga gas untuk industri tertentu di dalam negeri
3. Kebijakan pengembangan kawasan industri.
4. Kebijakan memperkuat fungsi ekonomi koperasi.
5. Kebijakan simplikasi perizinan perdagangan.
6. Kebijakan simplifikasi visa kunjungan dan aturan pariwisata.
7. Kebijakan elpiji untuk nelayan.


  
BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

                         Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Kebijakan fiskal di lakukan dengan tujuan untuk mengelola isi permintaan barang dan    jasa,untuk mempertahankan produksi yang mendekati full employment dan untuk mempertahankan tingkat harga barang dan jasa agar inflasi dan deflasi tidak terjadi. Bagi negara sedang berkembang sebenarnya sulit untuk menyesuaikan antara pendapatan negara yang sedang berkembang rendah sedangkan kebutuhan untuk menyediakan barang dan jasa serta membelanjai pengeluaran yang lainya lebih besar. Dan Presiden sekarang menerapakan paket deregulasi untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.


3.2 Saran

Pemerintah harus meningkatkan efektivitas penstabil otomatis (automatic stabilizers), dalam rangka menjalankan fungsi stabilisasi kebijakan fiskal. Karena penstabil otomatis memiliki beberapa keuntungan, yaitu : Pertama, dapat merespon perubahan siklus ekonomi dengan tepat waktu (timely) dan dapat diprediksikan. Hal ini membantu para pelaku ekonomi untukmembangun ekspektasi yang benar dan meningkatkan kepercayaan mereka. Kedua, bereaksi dengan intensitas yang disesuaikan terhadap ukuran deviasi kondisi ekonomi dari yang diharapkan ketika rencana anggaran disetujui. Ketiga, penstabil otomatis beroperasi secara simetris dengan siklus ekonomi, sehingga mengontrol terjadinya ekonomi yang memanas (overheating) pada waktu booms dan mendorong kegiatan ekonomi selama resesi. Upaya yang dapat dilakukan antara lain melalui reformasi sistem perpajakan untuk mengurangi tax evasion pada pajak penghasilan. Upaya lain yang juga mungkin dilakukan adalah dengan mengintroduksi skim jaminan bagi pengangguran (unemployment insurance schemes).




DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar