EKONOMI
MAKRO
"KEBIJAKAN FISKAL"
Kata Pengantar
Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang
Maha Esa, karena berkat rahmat dan hidayah – Nya penulis dapat menghadirkan
makalah sederhana ini untuk melengkapi tugas dan membantu siswa dalam mata
kuliah Ekonomi
Makro .
Makalah
ini disusun dengan maksud agar kita dapat mengetahui dan lebih memperdalam mata
kuliah Ekonomi
Makro khusunya
materi mengenai Kebijakan Fiskal .Penulis telah berusaha
sebaik mungkin untuk menyusun makalah sederhana ini.
Oleh karena itu, penulis
mengharapkan kritik dan saran yang membangun.Dan penulis berharap agar makalah
sederhana ini dapat menambah wawasan dan memotivasi para pembaca dalam
mempelajari mata kuliah Ekonomi Makro.
Kuningan,
Maret
2016
Penulis
Daftar
Isi
KATA
PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR
ISI..................................................................................................................... ii
BAB
1 PENDAHULUAN :
·
Latar belakang....................................................................................................... 1
·
Rumusan masalah................................................................................................. 1
·
Tujuan.................................................................................................................... 1
BAB
2 PEMBAHASAN :
·
Pokok kebijakan Fiskal Era Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono ............... 2
·
Kebijakan yang di laksanakan Era Presiden Joko Widodo.............................. 3
·
Paket Kebijakan
Deregulasi Presiden Joko Widodo......................................... 5
BAB
3 PENUTUP :
·
Simpulan................................................................................................................. 6
·
Saran....................................................................................................................... 6
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat
pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu Negara melalui pengeluaran dan
pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda berbeda dengan kebijakan moneter,
yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga
dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah
pengeluaran dan pajak.
Kedua
kebijakan ini merupakan wahana utama bagi peran aktif pemerintah dibidang
ekonomi. Pada dasarnya sebagian besar upaya stabilisasi makro ekonomi berfokus
pada pengendalian atau pemotongan anggaran belanja pemerintah dalam rangka
mencapai keseimbangan neraca anggaran. Oleh karena itu, setiap upaya mobilisasi
sumber daya untuk membiayai pembangunan publik yang penting hendaknya tidak
hanya difokuskan pada sisi pengeluaran saja, tetapi juga pada sisi penerimaan
pemerintah.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana pokok-pokok
kebijakan Fiskal di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono?
2.
Bagaimana Kebijakan
yang di laksanakan oleh Presiden Joko Widodo?
3.
Bagaimana Paket Kebijakan
Deregulasi Presiden Joko Widodo?
1.3 TUJUAN
1. Mengetahui pokok-pokok kebijakan fiscal di Era Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono?
2. Mengetahui kebijakan yang
dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo
3. Mengetahui paket kebijakan
deregulasi Presiden Joko Widodo
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal
2.1.1 Kebijakan Fiskal di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2006-2010
Kebijakan fiskal difokuskan
untuk mengelola sumberdaya secara efisien untuk menjawab berbagai isu-isu
strategis dalam perekonomian. Sejalan dengan hal tersebut, tujuan utama
kebijakan fiskal adalah mewujudkan pemanfaatan sumberdaya yang terbatas (budget
constraint) untuk mendorong tercapainya sasaran-sasaran pembangunan
secara optimal. Sasaran-sasaran pembangunan dalam periode 2006-2010 antara lain
mendorong terjaganya pertumbuhan pada level yang cukup tinggi, perluasan
kesempatan kerja dalam rangka mengurangi pengangguran, dan upaya pengentasan
kemiskinan. Untuk itu, APBN sebagai instrumen fiskal pemerintah digunakan untuk
menjalankan fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Fungsi-fungsi tersebut
dilaksanakan dengan mengalokasikan sumber-sumber ekonomi, mendistribusikan
barang dan jasa, serta menjaga stabilitas perekonomian.
Sementara itu, stabilitas ekonomi makro
diupayakan melalui pengendalian tingkat inflasi pada level yang moderat, nilai
tukar yang stabil, suku bunga yang relatif rendah. Secara garis besar ringkasan
APBN period 2006-2010 dapat dilihat pada tabel II.13
Pada periode 2010-2014,
bangsa Indonesia harus terus berupaya keras untuk mencapai perbaikan di bidang
kesejahteraan rakyat, membangun keadilan, penerapantata kelola pemerintahan
yang baik, peningkatan kualitas demokrasi, serta menjaga kesatuan dan keamanan
negara. Pembangunan Indonesia 2010-2014 merupakan bagian awal dari proses menuju
cita-cita tersebut. Dalam menjalankan misinya, Indonesia tidak dapat terlepas
dari pengaruh kondisi regional dan pengaruh global. Krisis dan gejolak harga
pangan dan energi serta krisis ekonomi global yang terjadi sejak awal 2008 dan
belum pulih sepenuhnya hingga saat ini, telah mempengaruhi kondisi dunia.
Ekonomi dunia mengalami kontraksi ekonomi pada tahun 2009, yang disebabkan
rusaknya lembaga-lembaga keuangan dunia yang pada akhirnya akan mempengaruhi
secara negative kegiatan ekonomi riel dan perdagangan dunia.
.
2.1.3 Kinerja Pemungutan Pajak pada Era Presiden
Susilo Bamabang Yudhoyono
2.2
Kebijakan
yang di laksanakan oleh Presiden Joko Widodo
Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional (RPJMN) disusun berlandaskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Nasional (RPJPN) 2005-2025 yang ditetapkan melalui UU No. 17/2007. Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional pada intinya merupakan tahapan pembangunan
dengan mengedepankan skala prioritas di setiap tahapannya dalam rangka mewujudkan
sasaran pokok dan tujuan pembangunan jangka panjang. Akhir tahun 2014 sampai
dengan awal tahun 2015 merupakan tahun transisi karena pada masa ini terjadi perubahan
pemerintahan dan juga peralihan dari RPJMN II (2010-2014) ke RPJMN III (2015-2019.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah III (2015-2019) merupakan periode pembangunan
di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla . maka
visi pembangunan nasional untuk tahun 2015-2019 adalah terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong. Adapun misi pembangunan
tahun 2015-2019 adalah: (1) Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga
kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya
maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan (2)
Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan, dan demokratis berlandaskan negara
hukum (3) Mewujudkan politik luar negeri
bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim (4) Mewujudkan
kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera (5) Mewujudkan bangsa
yang berdaya saing (6)
MewujudkanIndonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan
berbasiskan kepentingan nasional; serta (7) Mewujudkan masyarakat yang
berkepribadian dalam kebudayaan.Untuk
mencapai visi dan
misi tersebut diatas, Pemerintah merumuskan strategi pembangunan yang secara
ringkas dituangkan
dalam gambar di bawah ini :
Selanjutnya, arah kebijakan
umum pembangunan nasional 2015-2019 dititikberatkan kepada:
1. Meningkatkan
Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan yaitu Pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi dan berkelanjutan merupakan landasan utama untuk
mempersiapkan Indonesia lepas dari posisi sebagai negara berpendapatan menengah
menjadi negara maju. peranan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan
koperasi, serta meningkatnya ketersediaan lapangan kerja dan kesempatan kerja
yang berkualitas.
2. Meningkatkan
Pengelolaan dan Nilai Tambah Sumber Daya Alam (SDA) yang Berkelanjutan yaitu arah
kebijakan peningkatan pengelolaan dan nilai tambah SDA adalah dengan
meningkatkan kapasitas produksi melalui peningkatan produktivitas dan perluasan
areal pertanian, meningkatkan daya saing dan nilai tambah komoditi pertanian
dan perikanan, meningkatkan produktivitas sumber daya hutan, mengoptimalkan
nilai tambah dalam pemanfaatan sumber daya mineral dan tambang lainnya,
meningkatkan produksi dan ragam bauran sumber daya energy.
3. Mempercepat
Pembangunan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan yaitu Pembangunan
infrastruktur diarahkan untuk memperkuat konektivitas nasional untuk mencapai keseimbangan
pembangunan, mempercepat penyediaan infrastruktur perumahan dan kawasan
permukiman (air minum dan sanitasi) serta infrastruktur kelistrikan.
4. Meningkatkan
Kualitas Lingkungan Hidup, Mitigasi Bencana Alam dan Penanganan Perubahan Iklim
yaitu arah kebijakan peningkatan kualitas lingkungan hidup,
mitigasi bencana dan perubahan iklim adalah peningkatan pemantauan kualitas
lingkungan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, penegakan
hukum lingkungan hidup, mengurangi risiko bencana, meningkatkan ketangguhan
pemerintah dan masyarakat terhadap bencana, serta memperkuat kapasitas mitigasi
dan adaptasi perubahan iklim.
5. Penyiapan
Landasan Pembangunan yang Kokoh yaitu landasan pembangunan yang kokoh
dicirikan oleh meningkatnya kualitas pelayanan publik yang didukung oleh
birokrasi yang bersih, transparan, efektif dan efisien; meningkatnya kualitas
penegakan hukum dan efektivitas pencegahan dan pemberantasan korupsi; semakin
mantapnya konsolidasi demokrasi; semakin tangguhnya kapasitas penjagaan
pertahanan dan stabilitas keamanan nasional; dan meningkatnya peran
kepemimpinan dan kualitas partisipasi Indonesia dalam forum internasional.
6.Meningkatkan
Kualitas Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Rakyat yang Berkeadilan yaitu sumber
daya manusia yang berkualitas tercermin dari meningkatnya akses pendidikan yang
berkualitas pada semua jenjang pendidikan dengan memberikan perhatian lebih
pada penduduk miskin dan daerah tertinggal, terpencil, dan terluar;
meningkatnya kompetensi siswa Indonesia
7.Mengembangkan dan
Memeratakan Pembangunan Daerah yaitu pembangunan
daerah diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan wilayah Jawa-Bali
dan Sumatera bersamaan dengan meningkatkan kinerja pusat-pusat pertumbuhan
wilayah di Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua;
menjamin pemenuhan pelayanan dasar di seluruh wilayah bagi seluruh lapisan
masyarakat; mempercepat pembangunan daerah tertinggal dan kawasan perbatasan;
membangun kawasan perkotaan dan perdesaan; mempercepat penetapan Rencana Tata
Ruang Wilayah; dan mengoptimalkan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi
daerah.
2.3 Paket Kebijakan Deregulasi Presiden Joko Widodo
ada 3 (tiga) langkah dalam Paket Kebijakan Deregulasi ,
yaitu: 1. Mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi,
debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha; 2. Mempercepat
proyek strategis nasional dengan
menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek
strategis nasional; dan 3.Meningkatkan investasi di sektor properti. Paket
Kebijakan dimaksud, antara lain:
1. Penguatan pembiayan ekspor
melalui National Interest Account.
2. Penetapan harga gas untuk
industri tertentu di dalam negeri
3. Kebijakan pengembangan kawasan
industri.
4. Kebijakan memperkuat fungsi
ekonomi koperasi.
5. Kebijakan simplikasi perizinan
perdagangan.
6. Kebijakan simplifikasi visa
kunjungan dan aturan pariwisata.
7. Kebijakan elpiji untuk nelayan.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kebijakan
Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi
perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Kebijakan fiskal di lakukan dengan tujuan untuk
mengelola isi permintaan barang dan jasa,untuk mempertahankan
produksi yang mendekati full employment dan untuk mempertahankan
tingkat harga barang dan jasa agar inflasi dan deflasi tidak terjadi. Bagi negara sedang berkembang sebenarnya sulit
untuk menyesuaikan antara pendapatan negara yang sedang berkembang rendah
sedangkan kebutuhan untuk menyediakan barang dan jasa serta membelanjai pengeluaran
yang lainya lebih besar. Dan Presiden
sekarang menerapakan paket deregulasi untuk
mensejahterakan masyarakat Indonesia.
3.2 Saran
Pemerintah harus meningkatkan efektivitas
penstabil otomatis (automatic stabilizers), dalam rangka menjalankan fungsi
stabilisasi kebijakan fiskal. Karena penstabil otomatis memiliki beberapa
keuntungan, yaitu : Pertama, dapat merespon perubahan siklus ekonomi dengan
tepat waktu (timely) dan dapat diprediksikan. Hal ini membantu para pelaku
ekonomi untukmembangun ekspektasi yang benar dan meningkatkan kepercayaan
mereka. Kedua, bereaksi dengan intensitas yang disesuaikan terhadap ukuran
deviasi kondisi ekonomi dari yang diharapkan ketika rencana anggaran disetujui.
Ketiga, penstabil otomatis beroperasi secara simetris dengan siklus ekonomi,
sehingga mengontrol terjadinya ekonomi yang memanas (overheating) pada waktu
booms dan mendorong kegiatan ekonomi selama resesi. Upaya yang dapat dilakukan
antara lain melalui reformasi sistem perpajakan untuk mengurangi tax evasion
pada pajak penghasilan. Upaya lain yang juga mungkin dilakukan adalah dengan
mengintroduksi skim jaminan bagi pengangguran (unemployment insurance schemes).
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar